Di Bulan Ramadhan Kapolsek Cireunghas Gelar Ngariung Bareng Warga

Di Bulan Ramadhan Kapolsek Cireunghas Gelar Ngariung Bareng Warga
Kapolsek Cireunghas lpda Hendrayana,S.lp bersama Forkopimcam Cireunghas saat melaksanakan

SUKABUMI,GUETILANG.COM - Kapolsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota pada saat acara *Ngariung Bareng* bersama warga Kecamatan Cireunghas .Pada kesempatan tersebut Kapolsek mengimbau untuk tidak mengelar kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan,Kamis (30/03/2023) siang.

Hal itu disampaikan Kapolsek Cireunghas lpda Hendrayana,S.lp yang didampingi Camat Cireunghas Drs.H.Asep Mahfud, ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci di wilayah Kecamatan Cireunghas.

"Tentunya saya menghimbau dan juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar menghindari atau tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang mengganggu, secara ketertiban maupun keamanan masyarakat," kata Hendra kepada wartawan.

Pada bulan Ramadhan ini diharapkan tidak dimanfaatkan oleh para remaja untuk tidak dijadikan ajang balapan liar, kebut-kebutan, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Jadi, jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif," sambung Hendra.

"Dengan adanya petasan-petasan, kemudian juga dengan masalah konvoi, arak-arakan. Ini tidak diharapkan dengan situasi sudah kondusif ini," tambahnya.

Sementara itu, lpda Hendrayana tak menampik bahwa sahur bersama atau yang bersifat kegiatan perkumpulan, memang diperbolehkan.Namun kami berharap agar warga tidak melaksanakan sahur on the road.

Mengingat, hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya dan Pemberitahuan, termasuk kegiatan politik.

Namun, Hendra mengatakan, alangkah baiknya masyarakat melakukannya di tempat ibadah.

"Jadi kami sekali lagi akan melakukan atau memfasilitasi kalau itu untuk kegiatan keagamaan ya, silahkan. Tapi dilakukan di tempat-tempat seperti di tempat ibadah, masjid misalnya,"pungkas Hendra.(Red)