Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat, Polsek Sukalarang Gelar Razia Miras

Dengan Sasaran Peredaran Minuman Beralkohol Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas

Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat, Polsek Sukalarang Gelar Razia Miras
Personel Polsek Sukalarang saat gelar razia miras di Wilkum Polsek Sukalarang

Sukabumi,guetilang.com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, kegiatan cipta kondisi penyakit masyarakat dengan sasaran peredaran minuman beralkohol dalam rangka menjaga kondusifitas di Wilkum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, selasa (31/01/2023) Malam.

Personel Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan cipta kondisi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman beralkohol dalam rangka menjaga kondusifitas di Wilkum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota berdasarkan Surat Telegram Kapolres Sukabumi Kota Nomor : STR/94/XI/OPS1.3/2022 tanggal 22 November 2022.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin S.E.beserta anggota Bripka Mulki Sulaeman dan Bhabinkamtibmas Bripka Purwanto dengan sasaran operasi pekat tersebut yaitu, Warung dan Toko Jamu milik Sdr. Yuda Kp. Pangestu Rt. 036/008 Desa Titisan Kec. Sukalarang Kab. Sukabumi yang diduga menjual minuman beralkohol, akan tetapi dalam kegiatan tersebut tidak di ketemukan minuman beralkohol di warung - warung maupun di toko jamu yang ada di wilkum Polsek Sukalarang..

Kapolsek dalam giat patrolinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat supaya tidak meminum minuman beralkohol yang dapat memabukan serta bisa meresahkan warga masyarakat sekitar.

Kegiatan cipta kondisi penyakit Masyarakat tersebut yaitu dalam rangka menjaga kondusifitas di Wilkum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, serta warga Masyarakat bisa memahami dan mematuhi untuk tidak menjual maupun mengkonsumsi Minuman Beralkohol.

Selama kegiatan cipta kondisi masyarakat tersebut berjalan dengan Lancar, Situasi Aman dan Kondusif.