Cegah Tindak Kejahatan, Anggota Polsek Sukalarang Pasang Spanduk Himbauan

Keamanan Di Pemukiman Warga Serta Tempat Rawan Kejahatan

Cegah Tindak Kejahatan, Anggota Polsek Sukalarang Pasang Spanduk Himbauan
Briptu M. Juliansyah Bersama Bripka Tahyar S.H saat memasang spanduk himbauan di pemukiman warga

Sukabumi,Guetilang.Com,Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Cegah Tindak Kejahatan, Anggota Polsek Sukalarang Pasang Spanduk Himbauan Keamanan Di Pemukiman Warga Serta Tempat Rawan Kejahatan,Kamis (23/02/2023)

Sejumlah anggota dari Polsek Sukalarang memasang spanduk himbauan Keamanan di pemukiman warga maupun tempat rawan Kejahatan guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan berupa curanmor atau curat di wilayah hukum Polsek Sukalarang.

Kapolsek Sukalarang Akp Jenal Abidin, S.E menyampaikan pemasangan spanduk himbauan disejumlah titik strategis ini, sebagai salah satu upaya dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas berupa curanmor,Curat,atau tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban warga masyarakat.

dengan adanya spanduk himbauan ini, diharapkan masyarakat makin meningkatkan kewaspadaan dan juga selalu menggunakan kunci ganda saat tengah memarkir sepeda motor baik di halaman rumahnya maupun di depan toko – toko atau sarana umum lainnya, ujar Kapolsek.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Cimangkok Briptu M. Juliansyah bersama rekannya Bripka Tahyar S.H yang telah memasang Spanduk Himbauan di wilayah Desa Cimangkok Kecamatan Sukalarang, tambah Kapolsek.