Berdayakan Bumdes dalam Jaringan Desa Asean

Berdayakan Bumdes dalam Jaringan Desa Asean

GUETILANG.COM, Jakarta - Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mengharapkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dapat diberdayakan dalam Jaringan Desa Asean (JDA). Alasannya, Bumdes sebagai lembaga resmi yang dibentuk desa untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kami dukung penuh pembentukan JDA. Di desa-desa sudah ada Bumdes. Tinggal mereka dilibatkan. Mereka harus menjadi tulang-punggung pembentukan JDA itu,” kata Abraham dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSP) DPD RI dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis, 7 September 2023.

Raker mengambil tema “Prospek JDA (Asean Village Network) bagi Pembangunan Daerah”. Raker digelar dalam rangka menyambut penyelenggaraan KTT Asean di Jakarta, 5-7 September 2023.

Abraham menjelaskan Indonesia sudah punya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam UU itu, sudah diatur pembentukan Bumdes. Artinya, dari segi aturan dan wadah pemberdayaan ekonomi, Indonesia sudah siap menyambut JDA.

Namun sayang, pengelolaan Bumdes di desa-desa, sangat tidak profesional. Di NTT misalnya, Bumdes dibentuk ala kadar, asal jadi dan hanya menghabiskan dana desa.

“Rata-rata tidak ada pelaporan keuangan yang jelas. Apakah untung atau rugi, tidak ada laporannya. Kalau seperti ini, rasanya kita digilas oleh desa-desa dari negara Asean lainnya,” ujar anggota Komite I DPD RI ini.

Dia juga menyebut unit kerja Bumdes sangat minimalis. Jenis kegiatan hanya sebatas koperasi simpan pinjam, penyewaan kursi dan tenda, penyewaan traktor, pembukaan kios penjualan Sembilan Bahan Pokok (Sembako). 

Di sisi lain, persoalan yang sering muncul adalah seringnya ganti pengurus Bumdes. Kondisi itu menyebabkan laporan keuangan antara pengurus lama dengan pengurus baru tidak nyambung atau tidak jelas.

“Bagaimana masuk dalam JDA dengan kondisi Bumdes seperti ini? Kita kelihatannya belum siap. Tapi sampai kapan. Kita harus benahi semua ini,” tegas pemilik Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang ini. 

Senator yang sudah tiga periode ini mengusulkan pengelolan Bumdes melibatkan pihak ketiga yang berpengalaman dalam mengurusi bisnis. Misalnya, menggandeng pihak swasta atau pelaku UMKM yang telah maju. 

“Bumdes harus menjadi toko bisnis maju di desa. Menerima semua hasil petani. Inovatif dan kreatif. Kembangkan sistem digital. Hanya dengan car aitu, kita bisa sambut JDA dengan gembira,” tutup Abraham.

Sebelumnya, pada KTT Asean ke-42 di Labuan Bajo, NTT, tanggal 10 Mei 2023 yang lalu, para pimpinan Asean telah sepakat membentuk JDA. JDA diharapkan menyediakan sebuah platform atau wadah bagi partisipasi seluruh masyarakat yang inklusif. 

Tujuannya agar aspirasi masyarakat Asean didengar dan mendapatkan manfaat dari proses pembangunan di seluruh negara anggota Asean. 

JDA juga diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi dan kerja sama untuk memperkuat transformasi pedesaan, baik melalui pertukaran strategi penguatan infrastruktur, keterampilan dan inovasi digital di tingkat pedesaan. 

Dalam konteks ekonomi, JDA dapat memberikan akses kepada pasar produk-produk pedesaan yang lebih baik dan lebih luas agar produk desa Asean dapat melakukan penetrasi ke pasar regional dan internasional. (REP)