Anak Kyai Pelaku Pencabulan di Jombang Terancam 12 Tahun Penjara

Anak Kyai Pelaku Pencabulan di Jombang Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi melimpahkan MSAT (42) tersangka kasus pencabulan santri di Jombang ke Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Jawa Timur. MSAT ditangkap pada Kamis (07/07/2022) pukul 23.30 wib setelah dilakukan penjemputan paksa di Pondok Pesantren Shiddiqyah Ploso Jombang.