Ada Laporan Penemuan Warganya, Personel Polsek Sukalarang Sigap Lakukan Penjemputan

Di Kp.Buniaga Rt 03/08 Desa Ciherang Kec.Pacet Kab.Cianjur,

Ada Laporan Penemuan Warganya, Personel Polsek Sukalarang Sigap Lakukan Penjemputan
Personil Polsek Sukalarang saat menyerahkan perempuan yang diduga linglung kepada pihak keluarganya

Sukabumi,Guetilang.Com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Ada Laporan Penemuan Warganya, Personel Polsek Sukalarang Sigap Lakukan Penjemputan Di Kp.Buniaga Rt 03/08 Desa Ciherang Kec.Pacet Kab.Cianjur, Senin (27/03/2023) Malam. 

Personil Polsek Sukalarang Briptu M. Rizal melaksanakan penjemputan orang hilang ingatan sementara yaitu seorang perempuan, Neng Komala Sari (21) warga Kp.Cimanggu Rt 009/002 Desa Titisan Kec.Sukalarang yang ditemukan di Kp.Buniaga Rt 03/08 Desa Ciherang Kec.Pacet Kab.Cianjur.

Kejadian tersebut bermula dengan adanya laporan dari salah satu warga masyarakat cianjur yang bernama sodara Sama, dirinya melaporkan kepada anggota Polsek Sukalarang bahwa ada seorang wanita atas nama Neng Komala Sari telah di temukan dalam keadaan Linglung/Hilang ingatan sementara di sekitaran Kp.Buniaga Rt 03/08 Desa Ciherang Kec.Pacet Kab.Cianjur.

dan selanjutnya dengan respon cepat Pihak Polsek Sukalarang Menghubungi Keluarga Korban yang berada di wilayah Sukalarang dan Setelah itu Pihak anggota Polsek Sukalarang yang di damping juga oleh kepala desa titisan mendampingi Keluarga Korban Untuk Menjemput Korban ke Wilayah Kab.Cianjur. Dan setelah di temukan Keluarga dengan Korban, Benar wanita tersebut dalam keadaan Linglung / Hilang Ingatan Sementara.

Hasil sementara Kegiatan Korban Linglung/Hilang Ingatan Sementara tersebut Belum bisa dimintai keterangan,  akan tetapi Hasil sementara Pihak Korban Mengalami Tindak Pidana Penipuan Yang Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Cianjur.

Sementara itu pihak keluarga Mengucapkan Terimakankasih Kepada Anggota Polri dari Polsek Sukalarang yang Telah Membantu Penjemputan keluarganya yang Linglung/ Hilang ingatan Sementara.Q