Unit Samapta Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota, Sosialisasikan Program ' LAPOR PAK POLISI' "SIAP MAS"

Unit Samapta Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota, Sosialisasikan Program ' LAPOR PAK POLISI' "SIAP MAS"
Kanit Samapta Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota Aipda Darsono Budiman saat melaksanakan Patroli malam hari sambil mensosialisasikan Progam Kapolres Sukabumi Kota 'LAPOR PAK POLISI'"SIAP MAS" di wilayah Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

SUKABUMI, GUETILANG.COM – Unit Patroli Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada malam hari, dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta mencegah terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di wilayah Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi Rabu (10/05/2023) Malam.

Adapun untuk Lokasi pelaksanaan patroli adalah pemukiman warga, Mini market , Pertamini sasaran Balapan Liar, Keramaian Warga/ Layanan Publik, Knalpot yang bising / dan Penyakit Masyarakat.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, SH, S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Cireunghas lpda Hendrayana,S.lp mengatakan kegiatan patroli malam adalah upaya yang dilakukan oleh Kepolisian dalam hal Unit Samapta Polsek Cireunghas dalam rangka menjaga Harkamtibmas (memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat), sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, “ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Cireunghas mengatakan dengan hadirnya petugas Kepolisian ditengah-tengah masyarakat, adalah upaya mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga kedekatan Polri dengan masyarakat dapat terjalin,” lanjut lpda Hendrayana.

Kanit Samapta Aipda Darsono Budiman saat melaksanakan Patroli malam hari juga mensosialisasikan kepada warga masyarakat yang ditemuinya dengan mengenalkan' Progam Pimpinan Polri dalam hal ini Kapolres Sukabumi Kota ,yakni 'LAPOR PAK POLISI' "SIAP MAS '.

"Jika masyarakat dalam kondisi darurat dan membutuhkan bantuan polisi silahkan menghubungi ke Call Center ''LAPOR PAK POLISI' "SIAP MAS"  (Sarana informasi dan Pelaporan Masyarakat Sukabumi) dengan nomor telepon:  082126054961,layanan ini dapat dihubungi menggunakan operator seluler apapun”pungkas Darsono.(Red)