Saat Gelar Patroli KRYD, Polisi dan TNI di Sukabumi Amankan Sajam Hingga Knalpot Brong

Saat Gelar Patroli KRYD, Polisi dan TNI di Sukabumi Amankan Sajam Hingga Knalpot Brong
Patroli KRYD gabungan dari Polres Sukabumi Kota bersama TNI,saat mengamankan pemuda yang membawa senjata tajam.(Foto: Hms Polres Sukabumi Kota)
Saat Gelar Patroli KRYD, Polisi dan TNI di Sukabumi Amankan Sajam Hingga Knalpot Brong

Guetilang.com, Kota Sukabumi - Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota mengamankan E, S, D dan D, 4 (Empat) orang pemuda yang tengah nongkrong di kawasan Jalan Lingkar Selatan Warudoyong Kota Sukabumi, Sabtu (15/6/2024) malam.

Keempat pemuda tersebut diamankan petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi usai kedapatan membawa 2 bilah senjata tajam jenis golok, sebuah kunci letter T dan 3 (Tiga) unit sepeda motor. Keempat pemuda berikut barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Warudoyong.

Selain itu, patroli gabungan yang dipimpin Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setiawan Wibowo tersebut turut mengamankan 4 (Empat) unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

"Memang betul, tadi malam, Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom III/1-2 Sukabumi menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan dengan melakukan patroli ke beberapa lokasi yang berpotensi timbul gangguan kamtibmas," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih, Minggu (16/6/2024).

"Upaya preventif yang dipimpin langsung oleh pak Kapolres tersebut berhasil mengamankan Empat orang pemuda yang tengah nongkrong di kawasan Jalan Lingkar Selatan, berikut 2 (Dua) bilah senjata tajam jenis golok, sebuah kunci letter T dan 3 (Tiga) unit sepeda motor. Keempat pemuda berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Warudoyong untuk penanganan atau proses selanjutnya," bebernya.

"Tadi malam juga, tim patroli gabungan menindak 4 (Empat) pengendara sepeda motor dengan surat Tilang (bukti pelanggaran) dan menjadikan kendaraan mereka sebagai barang bukti pelanggaran karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis," tambahnya. 

"Pada kesempatan ini juga, kami dari Polres Sukabumi Kota mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, bisa segera melaporkannya kepada kami melalui call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110." pungkasnya. (DB)