Ribuan Liter Tuak Siap Edar Berhasil Digagalkan Polresta Bandung

Ribuan Liter Tuak Siap Edar Berhasil Digagalkan Polresta Bandung
Jajaran Polresta Bandung saat berhasil menggagalkan ribuan liter tuak.(Foto: Hms Polresta Bandung)
Ribuan Liter Tuak Siap Edar Berhasil Digagalkan Polresta Bandung

Guetilang.com, Bandung - Polresta Bandung berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam jumlah besar. Pada Sabtu, 25 Januari 2025, petugas menghentikan sebuah mobil Suzuki Carry silver bernomor polisi D-8054-UF di Jalan Sadu, Desa Sadu, Kecamatan Soreang. Mobil tersebut kedapatan membawa 50 jerigen berisi tuak, dengan total volume mencapai 1.500 liter. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran miras yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penemuan miras ilegal ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas Polsek Soreang. Kecurigaan petugas muncul setelah melihat mobil tersebut mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukanlah ribuan liter tuak yang disimpan di dalam jerigen. Sopir mobil, seorang pria asal Cianjur, Jawa Barat, langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi saat ini tengah menyelidiki asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran miras di Kabupaten Bandung.

"Sesuai arahan Bapak Kapolresta Bandung, kami berkomitmen akan membasmi peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Bandung," tegas Ivan pada Minggu, 26 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa barang bukti berupa mobil dan tuak telah diamankan di Polsek Soreang untuk proses hukum selanjutnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal. Polsek Soreang juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.(DB)