Polsek Sukabumi Sosialisasikan Jam Malam, Pelajar Yang Nongkrong Diminta Pulang

Polsek Sukabumi Sosialisasikan Jam Malam, Pelajar Yang Nongkrong Diminta Pulang
Kapolsek Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Iptu Riki Saputra bersama tim gabungan forkompimcam sedang melaksanakan sosialisasi penerapan jam malam bagi para pelajar.(Foto: Hms Polsek Sukabumi)
Polsek Sukabumi Sosialisasikan Jam Malam, Pelajar Yang Nongkrong Diminta Pulang
Polsek Sukabumi Sosialisasikan Jam Malam, Pelajar Yang Nongkrong Diminta Pulang

Guetilang.com, Sukabumi - Aparat gabungan yang terdiri Polsek Sukabumi, Trantib Kecamatan Sukabumi, Para Kepala Sekolah dan Satuan Tugas (Satgas) PGRI Kecamatan Sukabumi, dibawah pimpinan Kapolsek Sukabumi Iptu Riki Saputra, Lakukan sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi anak anak usia sekolah di wilayah hukum Sukabumi, pada Sabtu (7/6/2025) malam.

Aparat gabungan menyisir kawasan terminal Selabintana, kawasan wisata, kafe - kafe serta tempat - tempat yang sering dijadikan titik berkumpul anak anak muda, mulai pukul 20.30 WIB.

Dengan menggunakan pengeras suara Kapolsek Sukabumi Iptu Riki Saputra mengimbau para pelajar yang masih berada di sekitar kawasan tersebut untuk pulang ke rumah.

"Sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Jabar, nomor 51/ PA.03/ Disdik yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025, bahwa yang masih berstatus sebagai pelajar, untuk segera pulang karena sudah malam," ujar Iptu Riki.

Beberapa pelajar masih berada di sekitar kawasan tersebut yang kedapatan masih pada nongkrong, mereka hanya diminta identitas untuk dilakukan pengecekan, kemudian dihimbau untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing - masing.

Kapolsek Sukabumi Iptu Riki Saputra mengatakan sosialisasi ini merupakan edukasi jajarannya bersama Pemerintah dan UPTD Pendidikan Kecamatan Sukabumi terkait penerapan jam malam bagi pelajar, sebagaimana yang di instruksikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bahwa pembatasan kegiatan pelajar di luar rumah pada malam hari yakni mulai pukul 21.00-04.00 WIB.

Selain sosialisasi penerapan jam malam bagi para pelajar, Patroli gabungan juga melakukan razia dengan sasaran peredaran minuman keras dan obat obatan terlarang, penanggulangan aksi premanisme serta antisipasi tindak kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya.

"Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berskala besar gabungan dengan Forkopimcam dan unsur terkait seperti ini akan terus kami galakan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Sukabumi, juga untuk mendukung program Astacita pemerintah pusat maupun program pemerintah daerah Jabar manunggal untuk mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat istimewa,"Pungkas Riki. (DB)