Polsek Pabuaran Laksanakan Himbauan Simpatik, Stop Judi Online !!!

Polsek Pabuaran Laksanakan Himbauan Simpatik, Stop Judi Online !!!
Anggota Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa saat melaksanakan pemasangan himbauan Kamtibmas tentang larangan perjudian.(Foto: Hms Polsek Pabuaran)
Polsek Pabuaran Laksanakan Himbauan Simpatik, Stop Judi Online !!!
Polsek Pabuaran Laksanakan Himbauan Simpatik, Stop Judi Online !!!

Guetilang.com, Cirebon - Dalam rangka upaya memerangi Perjudian, Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH, memerintahkan Personil Bhabinkatimas untuk melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat melalui pemasangan banner bertuliskan ' STOP SEGALA BENTUK PERJUDIAN' , Rabu (08/05/2024).

Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH, menjelaskan bahwa "Pemasangan spanduk itu berlangsung di beberapa titik Strategis seperti depan Kantor Desa, Pasar, Alun-alun, Terminal dan tempat-tempat keramaian lainnya yang mudah terpantau dan dibaca oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Ciledug dan Kecamtan Pabuaran Kabupaten Cirebon. 

"Tujuan pemasangan spanduk/banner ini sebagai komitmen Kepolisian dalam memerangi dan mencegah adanya praktik perjudian dilingkungan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon baik judi online ataupun judi offline, " Ujar Kapolsek.

Dijelaskan oleh Kapolsek, pemasangan spanduk tersebut di laksanakan oleh para Bhabinkatimas turut disaksikan oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa, Petugas Instansi terkait, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat.

"Diharapkan dengan dilakukannya pemasangan spanduk ini dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif, serta masyarakat terhindar dari praktek tindak pidana perjudian. "Ungkapnya'

Selain ditempat strategis, Spanduk juga dipasang di Warung-Warung dan tempat umum terkait himbauan larangan Permainan Perjudian baik offline maupun on-line, agar Masyarakat mengetahui dan memahami terkait dengan larangan Tindak Pidana Perjudian.

Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH, menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada Masyarakat agar tidak melakukan Tindak Pidana Perjudian dalam bentuk apapun baik online maupun offline.

Bahwa upaya antisipasi himbauan judi melalui Spanduk ini juga memerlukan peran aktif dari Masyarakat untuk mendukung Kepolisian dalam memberantas semua bentuk Perjudian.

“Permainan Perjudian tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Aparat Kepolisian semata, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen Masyarakat. "Tegas Kapolsek"

Ia juga menuturkan bahwa "Permainan Judi dalam bentuk apapun adalah ancaman serius bagi Generasi Muda. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh Masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam memerangi Permainan Judi di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon. "Ungkapnya"

Dalam Spanduk ada penekanan Hukuman kepada pelaku Permainan Perjudian yang tertulis dalam himbauan Spanduk, seperti ancaman hukuman kepada pelaku Permainan judi.

Polsek Pabuaran Polresta Cirebon mendapat dukungan penuh dari Masyarakat sekitar daerah pemasangan Spanduk, serta menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian dalam upaya memerangi Perjudian.(DB)