Polres Garut Tangkap Pelaku Curanmor di Cipanas
Guetilang.com, Garut – Polres Garut, Polda Jabar, berhasil menangkap seorang wanita berinisial T (28), pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di area parkiran Kolam Renang Purbasari Cipanas, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Sabtu (22/2/2025).
Kejadian ini bermula dari laporan korban, Nizar Rizky Ramdhani (18), yang kehilangan motornya di lokasi tersebut. Mengetahui kendaraannya raib, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pengunjung dan teman korban. Ia terlebih dahulu mengambil tas korban yang diletakkan di pinggir kolam renang, lalu masuk ke kamar mandi untuk mengambil handphone serta kunci motor. Setelah itu, pelaku mengembalikan tas korban ke tempat semula dan langsung menuju area parkiran. Di sana, ia meminta bantuan tukang parkir untuk mencarikan motor korban dengan mengaku bahwa kendaraan tersebut milik temannya. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.200.000.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV serta keterangan saksi.
"Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya beserta barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario, satu kunci motor, sebelas unit handphone hasil pencurian di sebuah konter, serta jaket, tas, dan masker yang digunakan dalam aksinya," ungkap Joko.
"Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Garut dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," pungkas AKP Joko. (DB)