Polisi Patungan Renovasi Rumah Warga Korban Gempa di Bandung
Guetilang.com, Bandung - Polda Jawa Barat (Jabar) melalui jajaran Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, menunjukkan kepeduliannya terhadap korban gempa di Kabupaten Bandung dengan melakukan renovasi rumah warga terdampak, Jum'at (16/05/2025).
Renovasi dilakukan melalui aksi patungan atau "ngencleng" oleh para personel yang berhasil mengumpulkan dana hingga Rp 30 juta. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., mengatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk memperbaiki rumah warga yang rusak akibat gempa pada September 2024 lalu.
"Proses pembangunan dilakukan secara swadaya dengan melibatkan unsur Muspika, termasuk Koramil dan pemerintah desa setempat. Kapolresta Bandung menambahkan bahwa aksi serupa juga telah membuahkan 11 unit rumah layak huni di berbagai wilayah," terang Aldi.
"Ke depan, bila ada laporan terkait warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, kami siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya dengan Bapak Bupati, agar program rutilahu dapat berjalan secara optimal," pungkas Kapolresta Bandung.(DB)