Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Tembakau Sintetis dan Sabu
Guetilang.com, Bogor - Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis dan sabu,Kamis (20/02/2025).
Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Bogor dan Polres Bogor Kota pada awal tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi, serta berbagai unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan prosedur ketat untuk memastikan barang sitaan tidak kembali beredar di masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 1.161,04 kilogram tembakau sintetis dan 282 liter cairan MDMB-INACA yang ditemukan dalam laboratorium clandestine di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor. Selain itu, sebanyak 6.918 gram sabu hasil pengungkapan di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, juga dimusnahkan. Para pelaku, termasuk dua tersangka kasus tembakau sintetis dan dua tersangka kasus sabu, telah diamankan. Pemusnahan dilakukan dengan mesin insinerator untuk memastikan narkotika benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap jaringan narkotika.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," ucap Kapolda Jabar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba semakin meningkat, serta kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika," terang Kombes Pol.Jules Abraham.(DB)