PJ Walikota Hadiri Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025

PJ Walikota Hadiri Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025

Guetilang.com SUKABUMI ---

Forum Perangkat Daerah (FPD) untuk penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi, digelar di Ruang Pertemuan Kecamatan Cikole, Selasa (20/2/2024). 



Momen ini dalam merencanakan pembangunan yang di prioritaskan untuk tahun 2025 yaitu, hadir mendampingi dalam kesempatan itu Penjabat (PJ) Ketua TP-PKK Kota Sukabumi Diana Rahesti, Kepala DPMTPSP Kota Sukabumi Iskandar. 



Terdapat 3 Prioritas pembangunan yang pertama Peningkatan kondusifitas Kota melalui peningkatan kualitas pendidikan dan Kesehatan, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, penguatan kondisi sosial dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Yang kedua Optimalisasi sektor perdagangan dan jasa melalui revitalisasi pariwisata dan peningkatan produktivitas tenaga kerja 



" Dan yang ketiga Peningkatan kualitas pelayanan publik dengan penguatan budaya kreatif dan inovatif  melalui peningkatan inovasi pelayanan dalam kerangka smart City," jelasnya. 



Melalui forum ini diharapkan dapat diperoleh saran dan pertimbangan untuk perencanaan pembangunan sesuai dengan tema pembangunannKota Sukabumi Tahun 2025 yaitu “Menguatkan pembangunan kota yang Inklusif dan berkelanjutan”. 



" Kami berharap agar seluruh Perangkat Daerah dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat pada Forum Perangkat Daerah ini dapat mengakselerasi program dan kegiatan sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan tahun 2025, sehingga tujuan, sasaran dan indikator kinerja yang telah ditetapkan oleh Perangkat Daerah dapat tercapai," jelasnya.




Ditambahkan Kusmana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga telah melaksanakan Inovasi Si Jimat Boss (Siap Jemput Perjinan Kepada Masyarakat bersama OSS) sehingga secara signifikan meningkatkan cakupan kepemilikan NIB para pelaku usaha yang berkontribusi terhadap hasil evaluasi Pj. Walikota pada Triwulan I. 

" Apresiasi juga kami sampaikan atas terlaksananya verifikasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi oleh Kementrian PAN dan RB RI," terangnya. 




Selain itu Kusmana juga  menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tinggi nya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu beserta  seluruh jajaran atas Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 oleh Ombudsman RI dengan predikat kualitas tertinggi (nilai 91,68).