PJ Wali Kota Sukabumi, Hadiri Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Pergantian Antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sukabumi

PJ Wali Kota Sukabumi,  Hadiri Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Pergantian Antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sukabumi

Guetilang.com SUKABUMI-----

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah janji Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Sukabumi sisa masa jabatan 2024  di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi. Rabu (21/02/2024)

Acara tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada, para Asisten Daerah, kepala SKPD, dan aparatur Pemerintah Kota Sukabumi.



Acara pembacaan surat keputusan PAW dilanjutkan dengan pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Sukabumi, H. Gundar Kolyubi.

H. Gundar Kolyubi resmi menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi melalui proses PAW menggantikan Ivan Rusvansyah dari Partai Golongan Karya, terhitung sejak tanggal penandatanganan keputusan.

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru dilantik.

"Saya mengucapkan selamat bertugas kepada anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Golongan Karya yang telah dilantik," ujar Kusmana Hartadji.



H. Gundar Kolyubi akan mengemban tugas pada masa sisa jabatan Anggota DPRD Kota Sukabumi selama 6 (enam) bulan.