Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2023, Kota Sukabumi Raih Opini WTP
Guetilang.com SUKABUMI-Bertempat di Aula lantai 1 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, telah dilaksanakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 untuk Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat, termasuk Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/05/2025)
Acara ini dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, Kepala BPKPD, Inspektur Kota Sukabumi, dan Sekretaris DPRD Kota Sukabumi.
Penyampaian pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian internal.
Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa LKPD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2023 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pencapaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Sukabumi dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan akuntabel.
Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK atas arahan dan bimbingannya selama proses pemeriksaan. Ia juga mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bekerja keras dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan bagian dari komitmen BPK dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.