PJ Wali Kota Sukabumi Lantik serta Sumpah Jabatan PPPK dan PNS
Guetilang.com, Sukabumi - Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji melantik dan mengambil sumpah jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023, PNS Formasi Tahun 2022, dan Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS Pola Pembibitan STTD Tahun 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Ban BJB Kota Sukabumi pada Jumat (3/5/2024).
Sebanyak 66 orang yang dilantik dengan rincian, Administrator data base kependudukan 1 orang, Operator sistem Informasi kependudukan 1 orang, Analis SDM aparatur 2 orang, penata ruang 1 orang, Arsiparis 2 orang, Dokter 3 orang, Dokter gigi 1 orang, Perawat 31 orang, bidan 9 orang, apoteker 2 orang.
Asisten apoteker 2 orang Nutrisionis 3 orang, Promkes 2orang, Perekaman media 1 orang, Pranata Labkesda 2 orang, Radigrafer 1 orang, sanitasi lingkungan 2 orang.
PNS sebanyak 10 orang terdiri dari jalur IPDN 5 orang dan jalur STTD 5 orang. Sementara itu Sebanyak 4 orang berasal sari pola pembibitan Sttd formasi 2023.
Dalam sambutannya, Kusmana menyampaikan selamat atas dilantiknya menjadi PPPK, PNS, serta pengangkatan pegawai baru CPNS.
Terdapat 3 prinsip kerja yang harus dijalankan oleh para ASN yang pertama menjaga Integritas, sebagai fondasi. Jangan sampai goyah atau hancur oleh hal-hal yang merusak Integritas.
"Niatkan diri untuk mengabdi karena tugas menjadi ASN adalah pegabdian. Kemuliaan ASN adalah keberhasilan dalam melaksanakan tugas serta rasa terimakasih warga atas pelayananya," ujarnya.
Prinsip kedua melayani dengan sepenuh hati. Nantinya para ASN akan melayani kurang lebih 360 ribu warga Kota Sukabumi.
Dengan kondisi yang berbeda-beda, oleh sebab itu harus sabar menghadapi dengan senyuman, keihklasan dan juga Inisiatif.
Ketidak prinsip profesionalisme, saat ini zaman susah maju, sudah revolusi teknologi, maka harus lebih Kompeten.
"Saya titipkan 3 prinsip kerja, insyallah 3 bekal itulah yang akan menjadi fondasi kesuksesan dalam melayani masyarakat. Tidak ada pujian dari masyarakat tidak masalah terpenting allah mengetahui apa yang telah kita lakukan," terangnya.
Dijelaskan Kusamana, menjadi PPPK dan PNS ini tidak mudah, harus melalui tes terlebih dahulu. Ada tes kompetensi dasar dan tes kompetensi dasar serta tes Kompetensi bidang untuk peserta CPNS, begitupun PPPK harus mengikuti tes kompetensi dan wawancara.
"Saya ingat dulu saya pun melakukan proses yang sama, menjadi PNS mengikuti tes. Status ASN ini harus disyukuri. Karena begitu banyak orang-orang yang ingin mendapatkan pekerjaan ini," tandasnya.
Ditambahkan Kusmana, dirinya sering mengikuti rapat dengan Kemenpan RB, Kemendagri, dan badan kepegawaian negara terkait penyelesaian permasalahan tenaga honorer. Salah satu alternatif solusinya adalah pengangkatan menjadi PPPK atau CPNS.
"Hari ini kita dapat saksikan bersama sebagian besar dari 66 orang PPPK ini adalah para pegawai honorer kita yang telah bekerja di Pemkot Sukabumi," tutupnya.
Liputan : Inding | Editor : ZKL.