Kota Sukabumi Resmi Memiliki Mall Pelayanan Publik

Kota Sukabumi Resmi Memiliki Mall Pelayanan Publik

Guetilang.com SUKABUMI-------Kota Sukabumi resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) dan menjadi salah satu dari 17 kota kabupaten di Indonesia yang telah menerapkan sistem ini. Peresmian dilakukan oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, di Hotel Ritz Carlton,Jakarta. Kamis (07/02/2024)

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada, dan Kepala DPMPTSP Iskandar Ifhan menghadiri Peresmian Bersama MPP dan Penguatan Komitmen Penerapan MPP Digital Tahun 2024 ini.

Kusmana Hartadji mengatakan bahwa MPP ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

"Kehadiran MPP Digital ini untuk memudahkan pelayanan kita kepada masyarakat. Saat ini saja kita memiliki sekitar 21 instansi termasuk instansi vertikal. Ada sekitar 105 pelayanan melalui MPP ini," ujar Kusmana.

MPP Kota Sukabumi menyediakan 105 jenis layanan dari 21 instansi, termasuk instansi vertikal. Layanan yang tersedia meliputi perizinan usaha, perizinan IMB, layanan kependudukan, layanan kesehatan, dan lain sebagainya.

Selain peresmian MPP, Kota Sukabumi juga berkomitmen untuk menerapkan MPP Digital. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi.

MPP Digital merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh layanan publik di MPP secara online. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan cepat melalui aplikasi atau website.

Negara Maju dan Reformasi Birokrasi

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam arahannya menguraikan beberapa ciri negara maju, di antaranya; Penduduk memiliki kualitas hidup yang baik, dengan tingkat kesehatan yang tinggi dan akses ke layanan kesehatan yang berkualitas. Di samping itu, hampir seluruh seluruh penduduk memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas, termasuk layanan preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

“ Untuk mengukur suatu negara dikatakan telah maju yaitu pendapatan per kapita mencapai 13 ribu dollar per tahun atau sebanding dengan Rp. 15 juta per bulan. Jadi, jika masih ada banyak penduduk berpenghasilan di bawah itu, belum menjadi negara maju,” ujar Budi.

Indonesia telah diproyeksikan menjadi negara maju sepuluh hingga dua puluh tahun mendatang. Hal ini ditandai oleh jumlah angkatan produktif pada tahun 2030 sebagai bagian dari bonus demografi akan dimiliki oleh Indonesia.

“Namun, kita perlu waspada, bonus demografi dengan keberlimpahan angkatan usia produktif ini jika tidak dirancang saat ini justru akan menjadi ancaman bagi kita. Kesempatan menjadi negara maju terbuka lebar pada kurun tahun 2030 hingga 2045 mendatang,”

Ketidakefektifan dalam pengelolaan bonus demografi justru akan melahirkan masalah kelebihan usia angkatan nonproduktif di masa depan. Hal ini akan menutup jendela yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi negara maju.

Kehadiran Mal Pelayanan Terpadu dikatakan oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas dapat mengefektifkan birokrasi. MPP Digital menjadi satu keniscayaan di era internet. Ia menyarankan kepada para kepala daerah untuk tidak lagi membuat aplikasi digital namun harus memasukkan setiap aplikasi ke dalam satu portal.

Senada dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, MenPAN-RB menyebutkan ciri negara maju ditandai oleh kehadiran birokrasi yang yang efisien dan efektif, dengan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.

“MPP hadir untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dengan standar pelayanan yang terukur dan jelas. Kementerian PAN-RB juga terus melakukan terobosan seperti digitalisasi dalam satu portal dan penggunaan teknologi informasi yang maju dalam pelayanan publik, sehingga memudahkan akses masyarakat,” ungkap Azwar Anas.

Kendati demikian, terdapat banyak faktor yang dapat mempengaruhi kemajuan suatu negara, termasuk sejarah, budaya, dan sumber daya alam. Kemajuan suatu negara tidak hanya diukur dari aspek ekonomi, tetapi juga dari aspek sosial, politik, dan budaya.