Jelang Pencoblosan ,Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kecamatan Sukaraja di Tertibkan

Jelang Pencoblosan ,Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kecamatan Sukaraja di Tertibkan
Kasi Trantib Kecamatan Sukaraja bersama panwascam Sukaraja membersihkan salah satu baligho calon legislatif

Guetilang.com SUKABUMI  ---- Kecamatan Sukaraja melalui Kasi Trantib  pihaknya bersama sama dengan Panwaslu, PPK, Koramil dan Polsek Sukaraja telah melaksanakan  alat peraga kampanye (APK) secara serentak di sembilan Desa wilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jawa barat  saat masa tenang Pemilu 2024. Masa tenang pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari H pencoblosan, yakni 11-13 Februari 2024.

“Masuk masa tenang kampanye sudah menjadi kesepakatan semua. Tidak boleh ada lagi kampanye dalam bentuk apa pun,” ucap Camat Sukaraja Erry erstanto saat diwawancarai Guetilang.com, Minggu (11/02/2024).

Erry mengatakan, APK sudah harus bersih selama masa tenang Pemilu untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Ada waktu tiga hari untuk melakukan penertiban sampai selesai,” lanjut dia. 

Penertiban APK melibatkan unsur pemerintah Kecamatan Sukaraja, Polsek Sukaraja, Koramil 0607-1 Sukaraja, Panwaslu Kecamatan Sukaraja, PPK serta PPS juga panwaslu disetiap Desa.

Untuk menjangkau APK yang berada di ketinggian, Satpol PP melalui Kasi Trantib dibantu armada operasional pendukung ucap Erry.

Kegiatan pembersihan dilakukan di jalan protokol, yakni Bundaran Sukaraja, Jalan Goalpara, Jalan lintas nasional dan provinsi, serta jalan di pedesaan dari mulai Desa Pasir halang, Desa Sukaraja, Desa Selawangi, Desa Selaawi, Desa Margaluyu, Desa Langensari, Desa Sukamekar, Desa Limbangan dan Desa Cisarua  serta permukiman warga lainnya.

Pada kesempatan itu, Panwaslu Kecamatan Sukaraja Neneng Hasanah,S.pd.M.M ikut memantau langsung proses penertiban APK.

Neneng mengatakan, penertiban dilakukan tanpa pandang bulu. “Kita bersihkan semua APK di Kecamatan Sukaraja tanpa terkecuali,” ucap Neneng.