Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Kusmana Hartadji Sebagai PJ Walikota Sukabumi
Guetilang.com, Kota Sukabumi- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana hartadji. Keputusan tersebut diserah terimakan di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, Jumat (20/09/2024).
Kusmana Hartadji ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi sejak 20 September 2023 silam. Dia tercatat sudah setahun menjadi nahkoda di Kota Sukabumi, Sebelum dilantik menjadi PJ Wali Kota Sukabumi Kusmana mengembantugas sebagai Asisten Administrasi Umum pada Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Perpanjangan Masa Jabatan diserahkan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, kepada Penjabat Bupati Purwakarta, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Penjabat Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat, Dalam rangkaian upacara Pelantikan Penjabat Walikota Bandung.
“Hari ini kurang lebih pukul 09.00 pagi di Gedung Sate saya menerima Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Perpanjangan Masa Jabatan diserahkan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Kusmana menuturkan, dalam perpanjangan ini ada beberapa hal yang nantinya akan menjadi fokus dalam program kerja diantaranya, mendukung kelancaran Pilkada 2024. Lalu persoalan lingkungan hidup, persampahan, penanganan stunting, pengangguran, dan kemiskinan, Selain itu juga menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2024.
“Seperti yang diamanatkan pak PJ Gubernur Jawa Barat, mulai hari ini sampai penetapan Kepala Daerah definitif merupakan waktu yang singkat, Oleh sebab itu perlunya kita harus menyusun kebijakan untuk lima tahun mendatang serta 20 tahun ke depan," tandasnya.
Sementara itu PJ Gubernur Jawa Barat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Penjabat Wali Kota Bandung atas dedikasi yang dibetrikan untuk Kota Bandung, Serta selamat kepada PJ Bupati Purwakarta, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Penjabat Wali Kota Bekasi yang pada kesempatan ini menerima Surat Keputusan Perpanjangan masa jabatan.
Dijelaskan PJ Gubernur Jawa Barat, dalam waktu yang singkat ini kita akan menyambut pimpinan daerah detinitif melalui proses Pilkada 2024. Oleh karena itu Fokus utama bukanlah membuat kebijakan-kebijakan Populis yang berpotensi menunda atau mengaburkan program kerja yang sudah ada melainkan menyelesaikan dengan baik program-program yang telah direncanakan, Mendengarkan Aspirasi masyarakat dan mengerjana pekerjaan rumah yang belum selesai.