Penjabat Wali Kota Sukabumi Buka Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi

Penjabat Wali Kota Sukabumi Buka Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi
Pembukaan bimtek SPIP terintegrasi berjalan antusias

Guetilang.com, Kota Sukabumi- Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembekalan Penilaian Mandiri Penjaminan Kualitas Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. 

Acara tersebut berlangsung di Grand Sunshine Resort and Convention, Soreang, Bandung, dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan yang baik, Senin (09/09/2024).

Acara ini diinisiasi oleh Inspektorat Kota Sukabumi dan dihadiri oleh Tim BPKP Jawa Barat, para Sekretaris Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para pengelola SPIP. 

Dalam laporannya, Ketua Panitia dari  Inspektorat Kota Sukabumi menekankan pentingnya koordinasi untuk memastikan penilaian mandiri dan penjaminan kualitas Maturitas SPIP terlaksana dengan baik di Pemerintah Kota Sukabumi.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menyatakan apresiasinya terhadap pelaksanaan Bimtek tersebut, Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan upaya untuk membudayakan kontrol internal sebagai bagian dari budaya kerja organisasi, Ia menekankan bahwa tanggung jawab ini melekat pada seluruh kepala perangkat daerah di Kota Sukabumi.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini, SPIP Terintegrasi bukan sekadar memenuhi peraturan, tetapi harus menjadi budaya kontrol sebagai bagian dari budaya kerja organisasi, Ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan good governance, clean government,  dan open government di Kota Sukabumi,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi dalam sambutannya.

Lebih lanjut Kusmana Hartadji menjelaskan pentingnya penerapan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi. 

Peraturan ini mencakup penilaian atas efektivitas pencapaian tujuan organisasi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Menurut hasil evaluasi BPKP, Pemerintah Kota Sukabumi telah mencapai Level 3 Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada tahun 2022 dan 2023, Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Sukabumi dinilai telah memenuhi karakteristik maturitas yang terdefinisi.

Pj Wali Kota Sukabumi berharap penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dapat menciptakan budaya pengawasan yang lebih baik di setiap organisasi pemerintah, sehingga potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini. 

"Kami menegaskan kepada setiap perangkat daerah untuk menyelenggarakan pengendalian korupsi, SPIP Terintegrasi, dan manajemen risiko secara menyeluruh," pungkasnya.

Dengan adanya pembekalan ini,  program dan kegiatan yang disusun oleh pemerintah daerah dapat berjalan sesuai tujuan dengan akuntabilitas dan transparansi yang lebih baik, serta mampu meminimalisasi kerugian keuangan daerah maupun negara.