Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Purwakarta Diamankan Polisi Usai Coba Kabur Saat COD
![Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Purwakarta Diamankan Polisi Usai Coba Kabur Saat COD](https://guetilang.com/uploads/images/202502/image_750x_67aca16594144.jpg)
Guetilang.com, Purwakarta - Pada tanggal 10 Februari 2025, sebuah peristiwa penipuan dan penggelapan terjadi di wilayah Purwakarta. Pelaku, R. Dimas Gunawan, berniat membeli sepeda motor Honda PCX milik korban, Muhammad Alkautsar Raushanfikri, dengan cara COD (Cash on Delivery). Namun, saat mencoba kendaraan tersebut, pelaku justru mencoba kabur membawa motor tanpa menyelesaikan transaksi yang telah disepakati. Aksinya diketahui oleh saksi di lokasi, yang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Unit BM Sat Lantas Polres Purwakarta.
Mendapatkan laporan tersebut, tim Unit BM Sat Lantas yang terdiri dari Aiptu Agus Permana, Aipda Daryanto Hadibrata, Bripka Diki Ginanjar, dan Briptu Tri Martyanto langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Pengejaran tersebut membuahkan hasil, dan pelaku berhasil diamankan di kawasan Kampus UPI Purwakarta, Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polres Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Agus Permana.
"Barang bukti yang berhasil disita antara lain sepeda motor Honda PCX milik korban, STNK, BPKB atas nama Sumarni, dua buah kunci motor, serta sebuah handphone yang diduga digunakan oleh pelaku," sambungnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 25.000.000,-. Kasus ini pun kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Purwakarta, dengan rencana untuk melengkapi berkas perkara, mencari barang bukti tambahan, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk kelanjutan proses hukum terhadap pelaku.(DB)