Kapolda Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 155 Personel Polda Sulut Dapat Anugerah

Kapolda Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 155 Personel Polda Sulut Dapat Anugerah
Kapolda Sulut, Irjen Pol. Yudhiawan, Pimpin Upacara Korps Rapport Kenaikan Pangkat. (Foto Humas Polda)

Guetilang.com, Manado - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol. Yudhiawan pimpin upacara kenaikan pangkat. 

Upacara korps rapport kenaikan pangkat ini digelar di halaman Presisi Polda Sulut. Selasa (2/7/2024) pagi.

Ada sebanyak 155 personel Polda Sulut mendapat anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Semuanya terdiri dari 149 personel Polri periode kenaikan 1 Juli 2024, dan 6 personel PNS Polri periode kenaikan 1 April 2024.

Wakapolda Sulut, Brigjen Pol. Bahagia Dachi, dan para PJU Polda, serta Ketua Bhayangkari Sulut Ny. Yunita Yudhiawan dan pengurus juga hadir dalam kegiatan tersebut. 

"Sebagaimana kita saksikan bersama tadi telah dilaksanakan laporan kenaikan pangkat personel Polri periode 1 Juli 2024 di lingkungan satker Mapolda Sulut yang berjumlah 149 personel Polri, yang terdiri dari 11 perwira naik pangkat reguler, 9 perwira naik pangkat pengabdian, bintara reguler 83 anggota, bintara percepatan 46 anggota, dan 6 personel PNS Polri," jelas Kapolda.

Menurutnya, upacara laporan kenaikan pangkat merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan personel dalam meniti karir sebagai anggota maupun PNS Polri.

"Ini adalah sebagai salah satu prestasi yang diraih. Selaku pimpinan Polda Sulut saya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat, ini sebagai salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian yang telah saudara lakukan selama ini," katanya.

Keberhasilan ini lanjutnya bukan semata-mata keberhasilan individu, namun tak lepas dari peran dan dukungan keluarga.

"Syukuri hal ini, sehingga menjadikan suatu kebanggaan bagi keluarga serta jaga kebanggaan keluarga dengan lebih mawas diri dan terus meningkatkan kinerja di tempat tugas," ujar Irjen Pol Yudhiawan.

Ia juga menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat di lingkungan Polri dilaksanakan secara selektif sesuai dengan persyaratan atau ketentuan yang berlaku.

"Kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak yang harus diperoleh oleh setiap anggota dan PNS Polri, melainkan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada personel yang telah menunjukkan prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas," pungkasnya.

Usai upacara kenaikan pangkat, dilanjutkan dengan ucapan dan jabat tangan kepada personel yang naik pangkat. 

Sumber: Humas Polda | Editor: ZKL.