Dikmas Lantas dan Sosialisasi ETLE Unit Lantas Polsek Sukalarang
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Tertib Berlalulintas
Sukabumi,guetilang.com - Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Dikmas Lantas Dan Sosialisasi ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement )Unit Lantas Polsek Sukalarang Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan, Sabtu (10/12/2022).
Untuk mengurangi tingkat angka pelanggaran Lalulintas dan meminimalisir kecelakaan dijalan raya Unit Lantas Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota terus gencar melaksanakan kegiatan Dikmaslantas kepada masyarakat khususnya kepada pengemugdi angkutan umum dan pengemudi ojek pangkalan yang ada di Wilayah Hukum Polsek Suklarang Polres Sukabumi Kota.
Anggota Unit Lantas Polsek Sukalarang Bripka Tahyar,S.H menyampaikan Tujuan daripada pendidikan masyarakat bidang lalu lintas atau Dikmaslantas adalah untuk memperdalam dan memperluas pengertian pada masyarakat terhadap masalah-masalah lalu lintas yang dihadapi dan menginsyafkan masyarakat untuk membantu rencana, kebijaksanaan dan cara-cara yang ditempuh dalam penyelesaian masalah lalu lintas, sehingga tertanam kebiasaan yang baik masyarakat pemakai jalan pada umumnya dan para pengemudi khususnya, untuk bergerak di jalan sendiri maupun orang lain, dengan tingkah laku mentaati perundang-undangan dan peraturan lalu lintas.
Selain memberikan pendidikan masyarakat bidang lalu lintas,Tahyar juga mensosialisasikan tentang pemberlalkuan tilang secara elektronik atau ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement ) kepada masyarakat dan khususnya kepada pengemugdi angkutan umum dan pengemudi ojek pangkalan yang ada di Wilayah Hukum Polsek Suklarang Polres Sukabumi Kota.
Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin,S.E juga menyampaikan bahwa Keuntungan dari pendidikan bidang lalu lintas dapat dicapai dengan tidak menghukum banyak orang yang tidak perlu dan lagi kurang bijaksana. Rencana pendidikan yang dijalankan dengan baik dan terus menerus akan mencapai lebih banyak orang jika dibandingkan dengan tindakan atau penegakan hukum, karena pendidikan yang dihadapkan dengan terus menerus akan dirasakan oleh setiap anggota dalam masyarakat.
Polisi akan mendapat bantuan masyarakat dengan jalan pendidikan yang tidak banyak atau sama sekali tidak meminta biaya. Soalnya ialah bagaimana cara dan usahanya untuk menarik dinas dan jawatan lainnya (instansi lintas sektoral terkait) atau perusahaan swasta, perkumpulan-perkumpulan dan organisasi-organisasi dan sebagainya untuk turut serta dengan aktif memecahkan masalah lalu lintas bersama-sama.ungkap Asep Jenal Kepada awak media.