Cipta Kondisi,Polsek Warudoyong Menggelar Operasi Minuman Keras
Guetilang.com, Kota Sukabumi - Untuk memberantas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras), Minggu, (08/06/2025) malam.
Kapolsek Warudoyong Kompol Ridwan Ishak, S.Ap, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan arahan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M, agar Polsek jajaran melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal.
“Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak menjual, menyimpan dan mengkonsumsi miras, Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar Kompol Ridwan.
Pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif.
“Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah kami ”, lanjut Kompol Ridwan.
Kepolisian Sektor Warudoyong selalu menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang maupun pemilik warung agar tidak menjual barang terlarang tersebut. Maka dengan demikian apabila masih ada yang kedapatan maka pihak Kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(DB)