Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Polsek Gempol Gelar Razia
Guetilang.com, Cirebon - Dalam mencegah penggunaan knalpot Brong/racing ( tidak sesuai spesifikasi teknis.red) jajaran Polsek Gempol Polresta Cirebon, melaksanakan razia simpatik bagi pengendara yang masih menggunakan knalpot bising tersebut, Selasa (21/05/2024) malam.
Kegiatan razia simpatik di pimpin oleh lpda Subarno di simpang empat lampu merah Palimanan. Hal ini karena banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat dengan maraknya penggunaan knalpot Brong yang sangat menggangu kenyamanan masyarakat khususnya para pengguna jalan.Dalam razia tersebut petugas mengamankan 1 unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong/tidak sesuai spesifikasi teknis, lpda Subarno memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada salah satu warga tersebut agar segera mengganti knalpotnya yang sesuai spesifikasi teknis atau yang memenuhi standar.
"Selalu pastikan untuk menggunakan komponen kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi teknis pabrikan untuk menjaga performa, efisiensi, dan keamanan kendaraan," Ucap Ipda Subarno.
Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, SH., MH, ditempat terpisah menjelaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dapat melanggar peraturan lalu lintas dan peraturan lingkungan, Hal ini dapat berpotensi menimbulkan sanksi hukum dan denda.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., SH., MH, mengatakan bahwa jajaran Polresta Cirebon akan terus melakukan razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot racing/brong/bising dengan harapan terciptanya suasana yang nyaman bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.(DB)