Bupati Kaur Serahkan Hibah Lahan ke Pemdes Bandu Agung

Bupati Kaur Serahkan Hibah Lahan ke Pemdes Bandu Agung

Guetilang.com, Kaur - Bupati Kaur, H. Lismidianto serahkan hibah lahan seluas 4157.m2 kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Bandu Agung, Kecamatan Kaur Utara. Sabtu (27/01/2024).

Dalam penyerahan Sertifikat Hibah lahan milik Pemda itu, Bupati didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Sinaruddin bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ir. Herwan.

Agenda penyerahan bertempat di ruang kerja bupati. Penyerahan Aset milik Pemda tersebut diterima langsung Kepala Desa (Kades) Bantu Agung, Bambang Haryanto.

"Usulan pemanfaatan lahan Pemda tersebut atas dorongan Kades, kemudian langsung direspon baik sama Pak Bupati,” kata Asisten III saat dikonfirmasi wartawan media ini.

Asisten III juga menyampaikan, lahan yang dihibahkan tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh Desa untuk membangun berbagai fasilitas seperti Balai Desa, Gedung PAUD ataupun tempat pelayanan masyarakat lainnya.

Asisten III berharap Pemdes Bandu Agung segera memanfaatkan lahan setelah dilakukan pengalihan aset Pemerinta kepada Pemdes yang sertifikatnya sudah diserahkan.

“Pak Bupati meminta Pemdes untuk segera memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan usulan. Jika selama kurun waktu 2 tahun lahan itu tidak segera dimanfaatkan, maka Pemda akan mengambil alih kembali,” pungkasnya. 

Ditempat terpisah, Kedes Bandu Agung, Bambang Haryanto mengaku, usulan kepada Pemda Kaur untuk pengalihan aset itu telah dilakukan sejak 2 tahun lalu.

"Usulan tersebut direspon dengan baik sama Pak Bupati Kaur," ucapnya.

Dengan begitu, lanjut Bambang menyatakan, terhitung sejak hari ini sertifikat hibah lahan tersebut telah diterimanya.

"Saya juga berharap semua baik adanya, dan lahan akan segera kita tata. Kami juga akan anggarkan untuk pembangunan fasilitasnya," tutup Bambang.

Liputan : Red Togi TM/Editor :ZKL