BULD DPD RI Susun Program Kerja Tahun Sidang 2023-2024
GUETILANG.COM, Jakarta - Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI susun program kerja tahun sidang 2023-2024 masa sidang I. Untuk itu BULD DPD RI perlu menyamakan persepsi mengenai mekanisme kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan DPD RI No. 4 Tahun 2022 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah.
“Kami akan melakukan tindak lanjut atas keputusan DPD RI yang telah disampaikan kepada presiden. Selain itu kami juga akan memberikan pandangan dan pertimbangan dalam hal menerima konsultasi daerah,” ucap Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (30/8).
Sementara itu, untuk program kerja BULD DPD RI tahun sidang 2023-2024 akan menetapkan dua sasaran pemantauan dan melaksanakan pemantauan ranperda/perda. Salah satunya RAPBD dan APBD, serta ketahanan pangan.
“Secara umum program kerja BULD untuk satu tahun sidang adalah menetapkan sasaran pemantauan baru dan melakukan pemantauan ranperda/perda terkait sasaran pemantauan yang ditetapkan,” tutur Stefanus.
Stefanus mengatakan mengenai sasaran pemantauan, BULD DPD RI pada tahun lalu telah menghasilkan usulan sasaran pemantauan untuk ditetapkan tahun sidang ini. Usulan yang dihasilkan adalah pemantauan ranperda/perda terkait ekonomi kreatif, ketahanan pangan, pengelolaan sampah, dan kesehatan. “Idealnya sasaran pemantauan untuk satu tahun sidang adalah dua sasaran pemantauan,” cetusnya.
Stefanus menambahkan program kerja selanjutnya yaitu melakukan tindak lanjut atas keputusan DPD RI terkait pelaksanaan tugas BULD yang telah disampaikan kepada presiden. “Dalam hal ini BULD DPD RI dapat meminta penjelasan kepada pemerintah, mengenai sejauh mana tindak lanjut atas rekomendasi dalam keputusan DPD RI yang telah disampaikan kepada presiden khususnya terkait pelaksanaan tugas BULD,” tegasnya. (REP)