BPN Bitung Gelar Pemeriksaan Objek Sengketa Di Aru Dua

BPN Bitung Gelar Pemeriksaan Objek Sengketa Di Aru Dua
Kuasa Hukum Ahli Waris Musa Waloni berdiskusi secara kekeluargaan dengan pihak TNI AL yang disaksikan oleh perwakilan Media Guetilang.com

Bitung, Guetilang.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung melakukan  Pemeriksaan Lokasi Objek Sengketa antara Para Ahli Waris Musa Waloni dan Pihak TNI Angkatan Laut, Kamis 03/10/2022.

Sesuai pantauan media, Objek sengketa Berlokasi di Kelurahan Madidir Ure Lingkungan III RT 12 Kecamatan Madidir Provinsi Sulawesi Utara.

Menurut Ahli Waris Vivi Timpolo, Register Tanah Nomor 310 Folio 63 didapat dari Warisan Dintje Rahel Waloni yang diturunkan dari orang tua bernama Musa Waloni dan tanah tersebut merupakan Tanah Pasini.

"ini tanah milik dari Opa  Kami yaitu Opa Musa Waloni, dan sebenarnya luas tanah ini dari belakang ini sampai depan jalan, tapi yang jadi Komplein kami luasnya hanya 5.885 M² (Lima Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Lima Meter Persegi)" Ungkapnya.

Ditempat yang sama, Adri Rotinsulu Kepala Seksi Sengketa Badan Pertanahan Nasional Kota Bitung, mempersilahkan ahli waris untuk menunjukan Objek yang menjadi Komplein.

"Silahkan Ahli waris menunjukan Objek yang menjadi Komplein dan ini akan menjadi kajian kami untuk disampaikan secara tertulis kepada kedua belah pihak untuk menjadi dasar pegangan dikemudian hari" Ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pengacara Dens Baeruma Selaku Kuasa Hukum dari pihak Ahli Waris Keluarga Musa Waloni, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan Lokasi ini akan menjadi dasar untuk dilakukan gugatan.

"Sebagaimana dikuasakan kepada kami, maka kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan Objek sengketa dan nantinya ini akan jadi dasar gugatan kami kepada pihak² yang nantinya akan kami gugat" Tegas Dens, Pengacara yang sangat Vokal dan banyak membela hak-hak masyarakat kecil ini.

Sementara itu dari pihak TNI Angkatan laut, dalam hal ini diwakili oleh Mayor Laut Charles Massie sebagai Perwira BMN (Barang Milik Negara) Lantamal VIII enggan berkomentar lebih.

"Mohon maaf pak, untuk statement bisa langsung hubungi bagian Diskum dan Dispen Lantamal VIII, karena bukan ranah saya" katanya.

Kegiatan ini berlangsung aman dan secara kekeluargaan, Hadir dalam Kegiatan tersebut, Para Ahli Waris Keluarga Musa Waloni, Tim  Kuasa Hukum, Personil Lantamal VIII, Pegawai BPN Kota Bitung, Perwakilan Media Guetilang.com. (**Octa/Zul)