Wujud Kepedulian Polsek Sukalarang Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Kepada Korban Kebakaran Pondok Pesantren Riaduk Syamsiah Cimanggu

Wujud Kepedulian Polsek Sukalarang Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Kapolsek Sukalarang saat menurunkan bantuan untuk korban kebakaran

Sukabumi,guetilang.com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Wujud Kepedulian Polsek Sukalarang Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran yang Terjadi Di Di Ponpes Riadul Syamsiah Kp.Cimanggu Desa Titisan Kecamatan Sukalarang, Kamis (05/01/2023)

Sebagai wujud kepedulian sosial terhadap korban kebakaran Pondok pesantren yang terjadi kemarin malam, Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota memberikan bantuan. Bantuan diserahkan oleh Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E. kepada korban kebakaran.

Bantuan yang diserahkan oleh Kapolsek Sukalarang bersama anggota barupa bahan kebutuhan pokok. Bantuan tersebut diterima langsung oleh pimpinan Pondok Pesantren Riadul Syamsiah Ustadz Jamal di Kp.Cimanggu Desa Titisan Kecamatan Sukalarang.

Kapolsek mengatakan bahwa adanya kebakaran pondok yang menimpa warganya, menggugah kepedulian anggota Polsek Sukalarang untuk mengunjungi korban. Dalam kesempatan itu, sekaligus kita serahkan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok atau sembako.ujarnya.

“Bantuan yang kita berikan merupakan wujud kepedulian kepolisian kepada masyarakat. Harapan kami semoga bantuan sembako tersebut bisa bermanfaat dan dapat membantu untuk mengurangi beban korban kebakaran pondok tersebut,” jelas kapolsek.

Menerima bantuan dari Polsek Sukalarang, Ust Jamal menyampaikan ucapan terima kasih. Menurutnya bantuan yang diberikan kepolisian sangat membantu para sabntrinya yang sedang tertimpa musibah kebakaran.

“Saya sampaikan terima kasih kepada bapak polisi yang telah memberi bantuan. Semoga mendapat pahala dan balasan dari Allah,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi kebakaran pondok pesantren yang diduga dipicu dari korsleting listrik dari sebuah ruangan kobong santri. Api dengan cepat membesar karena barang-barang yang ada dalam ruangan dan struktur bangunan yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar sehingga membuat kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp. 150.000.000,- ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah ).