Tekan dan Minimalisir Peredaran Miras, Polsek Sukaraja Laksanakan Razia
Guetilang.com, Sukabumi - Untuk meminimalisir dan menekan peredaran Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan, Kapolsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, AKP Aguk Khusaini,S.E, bersama anggota laksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (28/06/2025).
Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan dan penyalahgunaan obat obatan di wilayah Hukum Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota.
"Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yang disebabkan mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan", Ucap Kapolsek.
Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Sukaraja AKP Aguk Khusaini,S.E menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas, jelasnya.
Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Kapolsek bersama anggota Polsek Sukaraja mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
"Setelah berada di lokasi, Kami berhasil menemukan beberapa botol jenis anggur merah yang kemudian langsung kami di amankan,"terang AKP Aguk.
Selain mengamankan Barang Bukti, Kapolsek Sukaraja juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan.(DB)