Team Hengki Honandar Kembalikan Ratusan Krat Minuman THR Disperindag, Ini Faktanya

Team Hengki Honandar Kembalikan Ratusan Krat Minuman THR Disperindag, Ini Faktanya

Bitung, Guetilang.com - Tunjangan hari raya (THR) berupa minuman kaleng sebanyak 275 Krat dari Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bitung kepada Team Wakil Wali Kota Hengki Honandar menuai kontroversi. 

Pasalnya, ratusan krat minuman kaleng merek fanta dan sprite yang diberikan sejak Sabtu 23 Desember 2023 tersebut malah dikembalikan lagi lantaran para penerimah harus memenuhi syarat yaitu memberikan KTP, Nomor Handphone dan Alamat Tempat Tinggal karena diminta Kadis Disperindag Kota Bitung, Jhonly Evan Tamaka.

Karena tak bisa penuhi aturan tersebut, para team Wakil Wali Kota Bitung lantas memutuskan untuk mengembalikan lagi minuman THR itu.

Hal ini disampaikan salah satu team kepada beberapa awak media usai kembalikan THR ke Disperindag Kota Bitung pada Kamis (04/01/2024) sembari menunjukan bukti tanda terima barang serta foto bersama penerima.

Menurut team Wakil Wali Kota Bitung yang tak mau namanya disebutkan mengatakan, THR minuman Natal tersebut memang benar akan dibagikan kepada team tapi ada syaratnya yaitu, KTP, Nomor Hp dan Alamat Tempat Tinggal," katanya.

Sehingga hal itu, lanjut team tersebut menyampaikan, justru membuat ketersinggungan dan kemarahan para team, seolah - olah Wakil Wali Kota Bitung tidak mampu membeli THR minuman. "Ini penghinaan buat Pak Wakil Wali Kota kami," pungkasnya.

Lebih lanjut salah satu team ini menjelaskan, syarat yang diberikan Kadis Disperindag Kota Bitung, Jhonly Evan Tamaka menurutnya tidak masuk akal.

"Persyaratan yang diminta Disperindag Kota Bitung tersebut tidak logis dan ini sangat meremehkan kami," jelasnya lagi.

Team Wakil Wali Kota Bitung ini pun bertanya-tanya, kalau memang THR minuman itu mau diberikan untuk mereka yang akan merayakan natal jangan ada syaratnya. "Minuman ini tunjangan hari raya, kenapa pakai segala tetebengek," ujarnya.

"Perlu diketahui THR minuman tersebut sudah kami terima sejak hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023. Kemudian kami kembalikan THR minuman 275 Krat tersebut pada Kamis (04/01/2024) sekitar pukul 13.00 Wita dan diterima langsung oleh staf di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bitung.

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh salah satu media, Kadis Disperindag Kota Bitung, Jhonly Evan Tamaka justru merespon dengan memberikan jawaban "Kalau Itu No Koment". (ZKL).