Praktisi PNF Desak Pemerintah Percepat Penyaluran BOSP Kesetaraan Tahap II 2025

Praktisi PNF Desak Pemerintah Percepat Penyaluran BOSP Kesetaraan Tahap II 2025

GUETILANG, JAKARTA - Praktisi Pendidikan Non Formal (PNF) se-Indonesia menyampaikan pernyataan sikap terkait keterlambatan penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kesetaraan Tahap II Tahun 2025. Rabu (10/09/2025)

Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah serta Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Dalam pernyataan tersebut, praktisi PNF menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran BOSP berdampak langsung pada layanan pendidikan kesetaraan di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) di seluruh Indonesia. Keterlambatan ini dinilai memengaruhi pemenuhan standar pendidikan, mulai dari standar isi, proses, hingga pembiayaan dan penilaian.

“Pelaku SPNF sebagai garda terdepan layanan pendidikan kesetaraan tetap berkomitmen mendukung visi dan misi pendidikan nasional. Namun, keterlambatan dana BOSP sangat menghambat pelaksanaan layanan pendidikan di lapangan,” demikian kutipan dalam surat pernyataan sikap tersebut.

Praktisi PNF memahami bahwa mekanisme penyaluran BOSP harus melalui prosedur administrasi sesuai aturan negara. Meski begitu, mereka mendesak agar dana segera dicairkan demi keberlangsungan pendidikan kesetaraan.

Dalam poin sikapnya, Praktisi PNF se-Indonesia menyampaikan tiga hal penting:

  • Memohon percepatan penyaluran BOSP Kesetaraan Tahap II Tahun 2025 demi kelancaran layanan pendidikan di SPNF.

  • Memberikan ultimatum: apabila hingga tanggal 20–25 September 2025 BOSP belum juga tersalur, maka Praktisi SPNF se-Indonesia akan melakukan aksi di depan kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

  • Mengajak semua Praktisi SPNF untuk memberi dukungan melalui pengisian formulir online sebagai bentuk solidaritas bersama.

Dalam Grup WhatsApp dan Media Sosial lainnya, Gerakan ini disambut baik oleh ribuan praktisi Pendidikan Non Formal di seluruh Indonesia.

Pernyataan sikap ini ditutup dengan harapan agar pemerintah segera memberikan perhatian serius demi keberlangsungan pendidikan kesetaraan yang menjadi hak masyarakat luas. (***OB)