Polsek Sukalarang Kembali Gelar Razia Miras di Wilayah Sukalarang

Ciptakan Wilayah Kecamatan Sukalarang Bersih Dari Minuman Beralkohol

Polsek Sukalarang Kembali Gelar Razia Miras di Wilayah Sukalarang
Anggota Polsek Sukalarang saat memeriksa kios jamu

Sukabumi,guetilang.com - Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota- Polsek Sukalarang Kembali Gelar Razia Miras Di Warung-warung yang ada di wilayah Kecamatan Sukalarang ,Sabtu (19/11/2022)malam.

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Sukalarang melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan ini berupa razia dengan sasaran minuman keras ke warung warung jamu yang ada di wilayah Hukum Polsek Sukalarang.

Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin,SE. menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

Kapolsek menyampaikan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna untuk menciptakan situasi kondusif yang aman di wilayah Hukum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota.

Kanit Samapta Polsek Sukalarang Ipda Heri Kusnadi Hartawan,SH yang memimpin razia tersebut menyampaikan kepada awak media kios jamu yang diperiksa salah satunya adalah kios jamu Sido Muncul Kampung Kedung Rt 023 Rw 006 Desa Titisan Kecamatan Sukalarang.

Pada saat razia tersebut, tidak ditemukan adanya minuman keras atau obat-obatan terlarang yang dijual,sehingga penunggu toko jamu hanya diberikan himbauan untuk tidak menjual miras atau obat-obatan terlarang di kios jamunya,sambung Heri.(Red)

Peliputan: Hendri

Editor: Darsono Budiman