Polres Indramayu Gagalkan Truck Berisi Ribuan Botol Miras Yang Akan di Kirim Ke 3 Wilayah

Polres Indramayu Gagalkan Truck Berisi Ribuan Botol Miras Yang Akan di Kirim Ke 3 Wilayah
Satu unit jenis truck pengangkut ribuan botol miras jenis ciu yang berhasil diamankan Polres Indramayu.(Foto: Hms Polres Indramayu)

Guetilang.com, Indramayu - Polisi berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras (Miras) tradisional jenis ciu di Kabupaten Indramayu.Miras Ciu tersebut berjumlah ribuan botol yang diangkut dalam sebuah truk dengan Nopol R 9145 ET. Rencananya, miras ciu itu akan diedarkan di tiga wilayah, yakni ke wilayah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya mengatakan, truk pengangkut miras itu dijagal pihaknya saat melintas di Desa Cikamurang, Kecamatan Terisi, Indramayu pada Senin (30/12/2024) pukul 01.00 WIB.

Adapun pengungkapan itu berawal saat polisi mendapat informasi soal adanya pengiriman miras ciu dalam jumlah besar hendak di edarkan di Indramayu.

"Saat ini barang bukti berupa ribuan botol miras jenis ciu tersebut telah kami amankan berikut 1 unit truck pengangkutnya, untuk kemudian  selanjutnya akan kita proses ," jelas AKP Tatang.