Polres Bitung Rilis 1.580 Kasus Sepanjang Tahun 2023

Polres Bitung Rilis 1.580 Kasus Sepanjang Tahun 2023

Bitung, Guetilang.com - Sejumlah kasus sepanjang tahun 2023 dirilis Polres Bitung. Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK menyampaikan hasil rilis tersebut dalam kegiatan Konfrensi Pers akhir tahun 2023 yang digelar di Polsek Maesa, Minggu (31/12/2023).

Dalam kegiatan ini, AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK didampingi Wakapolres Bitung, Kompol Afrizal Nugroho, SIK, bersama Kasat Reskrim, Iptu Gede Indra, SIK, Kasat Lantas, Riyan Wahyuningtiyas, SIK, dan Kasat Intelkam, AKP Destam Dumat, serta Kasi Humas, Iptu Iwan Setyabudi juga Kapolsek Maesa, AKP Mardy Tumanduk.

Kapolres menyatakan kepada sejumlah media, sepanjang tahun 2023 ini ada 1.580 kasus kriminalitas. Dan 1.580 kasus itu yang ditangani Sat Reskrim Polres Bitung sebanyak 1.148 kasus, Polsek Matuari ada 89 kasus, Polsek Maesa ada 233 kasus, Polsek Aertembaga ada 105 kasus dan Polsek Lembeh ada 5 kasus.

“Dari 1.580 kasus, ada 901 kasus yang selesai ditangani atau Crime Clearance,” kata Tommy dikutip dari beberapa pemberitaan media siber lainnya.

Jumlah kasus itu, lanjut Tommy menjelaskan, ada tiga janis kasus yang mendominasi, yakni penganiayaan, pencurian biasa dan penggelapan.

“Penganiayaan ada 297 kasus, pencurian biasa ada 224 dan penggelapan ada 89 kasus,” jelasnya.

Lebih lanjut Tommy mengatakan, untuk jenis kasus lainnya seperti pengeroyokan ada 85 kasus, penipuan ada 83 kasus, cabul ada 63 kasus, KDART ada 57 kasus, pelanggaran terhadap anak ada 54 kasus, pencemaran nama baik ada 43 kasus dan Sajam ada 41 kasus.

“Kami berharap jumlah kasus ini di 2024 menurun dan kami mohon peran serta semua elemen semua masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas,” katanya.

Berikut jumlah dan jenis kasus yang ditangani jajaran Polres Bitung sepanjang tahun 2023.

(ZKL).