Peran dan Keberhasilan Polda Jabar Dalam Penanganan Kasus-Kasus di Tahun 2024
Guetilang.com, Kota Bandung - Jajaran Polda Jabar mencatat sejumlah perkembangan positif dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Selasa (31/12/2024).
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun 21% dari 9.326 kasus di tahun 2023 menjadi 7.442 kasus di tahun 2024. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga berkurang sebesar 20%, dari 3.445 orang pada tahun 2023 menjadi 2.778 orang pada tahun 2024. Namun, korban luka berat meningkat sebesar 28%, dari 627 orang pada tahun 2023 menjadi 767 orang pada tahun 2024, sementara korban luka ringan menurun 19% dari 10.152 orang menjadi 8.313 orang. Kerugian materiil juga mengalami penurunan sebesar 12%, yakni dari Rp20,3 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp18 miliar pada tahun 2024.
"Dalam hal tindak pidana, Polda Jabar dan jajaran mencatat penurunan jumlah kasus sebesar 8,6%, dari 24.155 kasus pada tahun 2023 menjadi 22.058 kasus pada tahun 2024,jelas Kombes Jules Abraham.
"Penurunan ini mencakup berbagai jenis tindak pidana yang ditangani oleh Ditreskrimum, Ditreskrim Khusus, Ditresnarkoba, dan Dit Polair. Namun, penyelesaian perkara mengalami penurunan sebesar 13,9%, dari 18.421 perkara pada tahun 2023 menjadi 15.857 perkara pada tahun 2024,lanjut Abraham.
Penurunan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas ini menunjukkan upaya yang signifikan dari Polda Jabar dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Meski demikian, tantangan masih ada, terutama dalam meningkatkan penyelesaian perkara dan menekan angka korban luka berat.
Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengapresiasi kinerja jajarannya dan berharap upaya ini terus ditingkatkan di tahun mendatang.(DB)