Naiki Plafon 3 Kali Setubuhi Anak Tiri Pria di Lebong Bengkulu Ditangkap Polisi

Naiki Plafon 3 Kali Setubuhi Anak Tiri Pria di Lebong Bengkulu Ditangkap Polisi

BENGKULU_Polsek Lebong Selatan, Polres Lebong, Bengkulu menangkap UP (43) pelaku 3 kali menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 6 tahun di Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Kamis (12/1/2023).

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santosa, Kasi Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan pelaku ditangkap berkat korban menceritakan kejadian pada ibunya.

"Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh ibu korban pada Kamis (12/1/2023). Usai mendapatkan laporan ini polisi," kata Kasi Humas Polres Lebong, Aipda Syaiful Anwar, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (13/1/2023).

Pelaku dan ibu korban diketahui baru menikah satu tahun terakhir. Hasil pemeriksaan diketahu pelaku menjalankan aksinya dengan cara memanjat plafon rumah agar bisa masuk ke dalam kamar korban. Padahal korban selalu mengunci kamar.

"Pelaku menaiki falpon rumah untuk masuk ke kamar korban," tambah Kasi Humas.

Polisi menduga jika dalam melakukan aksinya pelaku  mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan biadabnya itu kepada ibu korban. Namun, hal ini masih dalam pendalaman penyelidikan. 

"Ibu korban dan ayah tirinya ini baru menikah sekitar satu tahun, dan ibu korban ini juga mengaku pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku," tambahnya.