Musrenbang Kota Sukabumi Susun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
Guetilang.com SKUKABUMI ----
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2025 - 2045untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi Tahun 2025 digelar di Ballroom Hotel Horison, Rabu (6/3/2024).
Kegiatan yang bertemakan " Menguatkan Pembangunan Kota Yang Inklusif dan berkelanjutan" ini di hadiri oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Zona Arizona,
dan perwakilan unsur forkopimda. Hadir pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala Bappeda Kota Sukabumi. Hadir secara Virtual Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Dr. Lendra Sofyan.
Dalam kesempatan itu disampaikan Tujuan pembangunan daerah sesuai pasal 258 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah melaksanakan pembangunan untuk, Peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, Lapangan Berusaha, akses dan kualitas pelayanan Publik dan daya saing daerah.
" Tujuan pembangunan Daerah Merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan kedaerahan sebagai bagian Integral dari pembangunan nasional," ujar Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus pembangunan daerah juga merupakan bagian dari pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Pada pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreetivitas daerah.
" Pelaksanaa tersebut untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan nasional," jelasnya.
Tantangan pembangunan di Kota Sukabumi tahun 2025 - 2045 diantaranya, Perekonomian dan Ketimpangan (Indikator Makro, Pemerataan pembangunan, Ekraf an Pariwisata), Pembangunan Berkelanjutan (Infrastruktur dan lingkungan hidup, ketersediaan pangan ), Kebijakan Nasional, Provinsi dan Wilayah Sekitar (Jalan Tol, Double Track, Kebijakan Kabupaten Sukabumi ), Bonus Demografi (Penduduk produktif dan lansia.
" Selanjutnya Sosial Budaya (Modernisasi, urbanisasi, Naga budaya lokal), dan Digitalisasi dan Teknologi Informasi (Iptek dan riset) /. Tata Kelola Pemerintahan (otonomi daerah, pelayanan publik, SDM)," paparnya.
Sementara itu Isu besar pembangunan tahun 2025, RPD 2045-2026 masa transisi acuan RKPD dan Renja tahun 2025, UU no 2/2022 perubahan pola pendapatan daerah, transisi Tahun politik pelantikan anggota legislatif dan kepala daerah terpilih, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dipengaruhi ekonomi global dan nasional.
Adapun rencana Pembangunannya, Perencanaan Berkinerja Menjadi “Roh” Dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah, Pembangunan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, aspek sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan memerlukan “Kolaborasi” kuat antara Pemerintah, Swasta dan semua lapisan masyarakat
Pengendalian Dan Evaluasi Dilakukan Dengan Benar, dan Inovasi dan Adaptasi Perubahan Zaman Harus Jadi perhatian Utama, Pastikan Dokumen perencanaan Mampu mengakomodir Dinamika Perubahan.