KPU Bitung Gelar Uji Publik Terkait Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
BITUNG, GUETILANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung lakukan uji publik terkait rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Bitung dalam pemilihan umum tahun 2024. Jumat, (09/12/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung Deslie Sumampouw bertempat di Boiz Cafe Asabri.
Dalam kesempatan tersebut, Deslie Sumampouw mengatakan kegiatan uji publik adalah tahapan penting untuk dilaksanakan.
"Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, sangatlah penting bagi kami untuk menerima masukan dari stakeholder yang ada dalam rangka Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Bitung" Ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kota Bitung, latar belakang, sejarah Kota Bitung, dan Tata cara penghitungan Penetapan Alokasi Kursi dan Dapil
Pemaparan Materi tersebut disampaikan oleh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Iten Kojongian.
Dalam pemaparannya, ia menyampaikan, saat ini di kota Bitung Ada 4 Dapil dengan 30 Kursi, diantaranya :
Dapil Kota Bitung 1 Maesa 6 Kursi
Dapil Kota Bitung 2 Madidir dan Girian 10 Kursi
Dapil Kota Bitung 3 Matuari dan Ranowulu 7 Kursi
Dapil Kota Bitung 4 Aertembaga, Lembeh Utara dan Lembeh Selatan 7 Kursi
"Dalam rancangan Dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Kota Bitung, ada tiga opsi Rancangan yang akan kami usulkan ke KPU Pusat dan saat ini kami berharap ada masukan dari Bapak ibu yang hadir terkait hal tersebut" Ungkapnya
Ia menambahkan, dalam penentuan Rancangan Dapil dan Alokasi kursi, harus memenuhi 7 Perinsip yakni :
1. Kesetaraan nilai suara
2. Ketaatan kepada sistim pemilu
3. Proporsionalitas
4. Integritas Wilayah
5. Berada dalam satu wilayah yang sama
6. Kohesivitas
7. Kesinambungan
Berdasarkan pemaparan, disampaikan ada tiga Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kota Bitung untuk Pemilihan Umum 2024 yakni :
Rancangan Pertama
Dapil tetap menjadi 4 dan ada perubahan alokasi kursi :
Dapil Kota Bitung 1 (Maesa) 5 Kursi
Dapil Kota Bitung 2 ( Madidir & Girian) 10 Kursi
Dapil Kota Bitung 3 (Matuari & Ranowulu) 8 Kursi
Dapil Kota Bitung 4 (Lembeh Selatan, Lembeh Utara & Aertembaga) 7 Kursi
kekurangan dari rancangan ini adalah tidak terpenuhinya Prinsip Ke 4 yaitu INTEGRITAS WILAYAH
Rancangan Kedua
Dapil menjadi 3 dan ada perubahan alokasi kursi :
Dapil Kota Bitung 1 (Madidir & Maesa ) 10 Kursi
Dapil Kota Bitung 2 ( Matauri & Girian) 10 Kursi
Dapil Kota Bitung 3 (Lembeh Selatan, Ranowulu, Aertembaga & Lembeh Utara ) 10 Kursi
kekurangan dari rancangan ini adalah tidak terpenuhinya prinsip Ke 4 dan Ke 7 yaitu INTEGRITAS WILAYAH dan KESINAMBUNGAN
Rancangan Ketiga
Dapil menjadi 5 dan ada perubahan alokasi kursi :
Dapil Kota Bitung 1 (Maesa) 5 Kursi
Dapil Kota Bitung 2 ( Madidir) 5 Kursi
Dapil Kota Bitung 3 (Girian) 5 Kursi
Dapil Kota Bitung 4 (Ranowulu & Matuari) 8 Kursi
Dapil Kota Bitung 5 (Lembeh Selatan, Aertembaga & Lembeh Utara) 7 Kursi
kekurangan dari rancangan ini adalah tidak terpenuhi Prinsip Ke 4 dan Ke 7 yaitu INTEGRITAS WILAYAH dan KESINAMBUNGAN
Menanggapi pemaparan materi tersebut, Karel Tumuju Sekretaris Partai Golkar Kota Bitung diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait tiga opsi Rancangan Dapil dan Alokasi kursi DPRD pemilu 2024.
"Kami Partai Golkar Kota Bitung, sangat menerima Rancangan pertama dan Rancangan ketiga, tapi untuk rancangan kedua, kami sangat menolak karena memiliki resiko keamanan disaat melakukan kampanye" Tegas Karel.
Apa yang disampaikan oleh Sekretaris Partai Golkar ini, sangat beralasan mengingat ada kejadian Pemilihan umum ditahun 2014, dimana pernah terjadi bentrok yang berujung korban jiwa ketika waktu itu Kota Bitung masih tiga Dapil.
Sesuai pantauan awak media, sebagian besar memilih rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD untuk pemilihan 2024 pada opsi pertama, mereka adalah partai PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKB, dan Partai Butuh, yang memilih opsi kedua hanyalah Partai Keadilan Sejahtera
Diakhir Acara, Ketua KPU menyampaikan bahwa masukan dari kegiatan ini akan dituangkan dalam notulen kegiatan dan disampaikan ke KPU Pusat, kita tinggal bersabar menunggu hasilnya.
Kegiatan yang dimulai dari jam 09.00 Wita ini berlangsung dengan baik dan dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu, Pimpinan dan Anggota KPU, perwakilan Forkopimda, perwakilan Partai Politik, perwakilan Kesbangpol, Perwakilan kecamatan se-kota Bitung, LSM / Ormas dan Unsur Pers. (***Octa)