Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
GUETILANG.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1. AKW selaku Anggota Tim Audit Operational Biro ATB dan BiroTreasury & Verification Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Tahun 2020.
2. EW selaku Ketua Tim Audit Operational Biro ATB dan Biro Treasury & Verification UBPP LM Tahun 2020.
3. R selaku Direktur Operasional dan Transformasi Bisnis PT Antam Tbk Tahun 2021.
4. HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (REP)