Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS
GUETILANG.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, yaitu:
1. S selaku Pengurus Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO).
2. HH selaku Direktur PT Bayas Biofuel PT Darmex Biofuel.
3. F selaku Direktur PT LDC Indonesia.
4. NL selaku Staf Asistensi Deputi Perkebunan dan Hortikultura Kementerian Koordinator Perekonomian RI.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (REP)