Dinsos Malang Petakan 130 Ribu Anak Calon Penerima Program Sekolah Rakyat 2026/2027

Dari data tersebut tercatat sekitar 130 ribu anak usia sekolah di Kabupaten Malang yang masuk dalam kategori prioritas. Selain itu, Dinsos juga memadankan data anak putus sekolah yang mencapai lebih dari 19 ribu orang untuk menentukan penerima manfaat yang paling membutuhkan. Kabupaten Malang sendiri mendapatkan kuota sebanyak 225 siswa Sekolah Rakyat yang tersebar di jenjang SD, SMP, dan SMA.

Dinsos Malang Petakan 130 Ribu Anak Calon Penerima Program Sekolah Rakyat 2026/2027

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang mulai mempersiapkan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2026/2027 dengan melakukan pemetaan calon siswa yang berhak menerima program tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, mengatakan bahwa pemetaan dilakukan dengan mengacu pada data desil satu hingga dua dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi dasar untuk mengidentifikasi anak-anak yang memiliki potensi menjadi peserta Program Sekolah Rakyat.

“Untuk persiapan calon siswa tahun ajaran baru 2026/2027, kami sudah melakukan pemetaan berdasarkan desil satu dan dua di DTSEN yang menjadi sumber data utama bagi calon peserta Sekolah Rakyat,” ujar perempuan yang akrab disapa Pantja tersebut.

Berdasarkan data DTSEN, tercatat sebanyak 541.493 warga Kabupaten Malang berada dalam kategori desil satu dan dua. Dari jumlah tersebut, sekitar 24 persen atau 130.221 orang merupakan anak-anak.

Pantja menjelaskan bahwa pihaknya juga mengidentifikasi anak usia sekolah yang berada pada rentang usia masuk jenjang pendidikan, yakni usia 6–7 tahun untuk SD, 12–13 tahun untuk SMP, dan 15–16 tahun untuk SMA. Dari hasil pemadanan awal, ditemukan sekitar 35.395 anak yang berada dalam kelompok usia tersebut, baik yang masih aktif sekolah maupun yang tidak.

Selain itu, Dinsos juga menyoroti data anak putus sekolah yang mencapai 19.355 orang. Namun, data tersebut masih perlu dipilah lebih lanjut serta dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan kategori desil satu dan dua.

“Kami akan memadankan terlebih dahulu apakah data anak putus sekolah tersebut termasuk dalam desil satu dan dua. Jika masuk, mereka akan menjadi prioritas dibandingkan mereka yang sudah berada di luar usia sekolah,” jelas Pantja.

Proses pemadanan data ini juga disesuaikan dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola Kementerian Sosial RI, sehingga data yang digunakan lebih akurat dan terintegrasi secara nasional.

Sementara itu, untuk tahun ajaran 2026/2027, Kabupaten Malang mendapatkan kuota sebanyak 225 siswa Program Sekolah Rakyat yang tersebar di semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

Pantja merinci, setiap jenjang pendidikan akan memiliki tiga rombongan belajar dengan total 75 siswa. Setiap rombongan belajar berisi 25 siswa. Secara keseluruhan, program ini akan membentuk 36 rombongan belajar yang terdiri dari 18 rombel untuk tingkat SD serta masing-masing sembilan rombel untuk tingkat SMP dan SMA.

Dengan pemetaan yang terus dimatangkan, Dinsos Kabupaten Malang berharap Program Sekolah Rakyat dapat benar-benar menjangkau anak-anak yang paling membutuhkan akses pendidikan.