Ciptakan Keamanan Polsek Cibeureum Razia Miras
Demi Wilayah Hukumnya Yang Aman Cegah Miras di Kecamatan Cibeureum
Sukabumi - Cegah tindakan kriminal dan gangguan keamanan akibat mengkonsumsi minuman keras, Polsek Cibeureum Polres Sukabumi menggelar razia miras kesejumlah pedagang dan pemilik cafe dikawasan jalur lingkar selatan kecamatan Cibeureum, alhasil polisi tidak menemukan adanya miras dikawasan tersebut.
Kapolsek Cibeureum, AKP. Suwaji mengatakan, razia ini dilakukan karena adanya laporan warga yang melihat pemuda nongkrong sambil meminum miras, Selain itu juga guna mewujudkan Keamanan dan Ketertiban wilayah yang Kondusif maka ada beberapa faktor yang perlu dicegah salah satunya adalah peredaran Minuman beralkohol.
"Warga ada yang melihat sekumpulan remaja yang nongkrong menggunakan miras, makanya kita lakukan razia karena miras.ini bisa menimbulkan tindakan kriminal," kata Suwaji, Minggu (28/8/2022).
Suwaji menjelaskan, Untuk mengantisipasi hal tersebut di atas maka jajaran Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota melaksanakan Razia Minuman beralkohol, pada hari Sabtu (27/8/2022) pukul 21.00 WIB di sepanjang jalur lingkar selatan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.
'Kegiatan kami bersama anggota dalam melaksanakan Razia Minuman beralkohol ini adalah untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban di wilayah hukum Polsek Cibeureum yang kondusif,karena biasanya terjadinya gangguan kriminal diawali oleh para pelaku dengan mengkonsumsi minuman beralkohol sebelumnya, untuk itu kami akan memberantas semua jenis minuman keras diwilayah Cibeureum," jelas Suwaji.
Dari hasil operasi yang di gelar jajaran Polsek Cibeureum untuk peredaran Minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Cibeureum ini dinyatakan bersih dan tidak ditemukan miras, namun polisi meminta setiap warung dan cafe agar tidak menjual miras agar tercipta keamanan dan ketertiban lingkungan (Red)