Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Citamiang Gelar Patroli KRYD

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Citamiang  Gelar Patroli KRYD
Anggota Polsek Citamiang,saat melaksanakan kegiatan Patroli KRYD di wilayah Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.(Foto: Hms Polsek Citamiang)
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Citamiang  Gelar Patroli KRYD
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Citamiang  Gelar Patroli KRYD

Guetilang.com, Sukabumi - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di  wilayah Citamiang Kota Sukabumi, Kapolsek Citamiang AKP Heri Hermawan, melalui petugas Piket Mako Polsek lakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasarannya perkantoran, ATM, Bank, pemukiman penduduk, SPBU, Pasar, Kantor KPU Kota Sukabumi dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.

Adapun Kegiatan patroli ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan, Selasa, (2/7/2024) Malam.

Dalam patroli tersebut Kapolsek Citamiang AKP Heri Hermawan, melalui anggotanya secara humanis memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera pulang.

"Dengan kegiatan patroli ini adalah sebagai upaya dapat mencegah niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya, Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya," ucap Heri.

"Bahwa  kegiatan Patroli dan sambang ini juga untuk mengajak warga membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing, serta segera laporkan apabila terjadinya gangguan Kamtibmas dengan  menghubungi Polsek Citamiang atau lapor pak polisi "Siap Mas" dengan nomir "0811-654-110" Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman terkendali," pungkas Heri.(DB)