Akibat Berselisih Paham, Pemuda Desa Sukamekar DiBacok Sebilah Golok

Akibat Berselisih Paham, Pemuda Desa Sukamekar DiBacok Sebilah Golok
Pelaku Aldi Diamankan Bhabinkamtibmas Setelah Melakukan Pembacokan Kepada Arif alias Omen

Guetilang.com SUKABUMI- Polisi dari Polsek Sukaraja Polres Sukabumi kota, amankan Pelaku Penganiayaan berat yaitu berupa pembacokan di Kampung Cijeruk RT 03 RW 07 Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi terhadap korban Arif alias Omen warga Cijeruk Desa Sukamekar (14/04/2024).

Pelaku yaitu bernama Aldi Aldiansyah 38 tahun,  warga Kampung Caringin Desa  Cisarua Kecamatan Sukaraja Sukabumi, saat itu pelaku Aldi membacok menggunakan sebilah golok dengan panjang kurang lebih sekitar 1 meter yang dibawa dalam mobil dari rumahnya.

Menurut keterangan dari korban Arif alias Omen bahwa sebelum terjadinya pembacokan korban dengan pelaku sempat berselisih paham dulu, yaitu  di daerah kampung Cikaret depan Alfamart, namun dapat dilerai oleh warga hingga kejadian perkelahian dapat dihentikan.

Masih menurut korban Arif alias Omen kepada Guetilang.com, selanjutnya pelaku Aldi sekitar jam 21.30 wib mendatangi korban kerumahnya, dan saat itu korban bersama temannya nongkrong didepan rumahnya, dan tanpa basa basi pelaku turun dari mobil dan langsung mendatangi korban dengan membawa sebilah golok panjang.

Tanpa diduga pelaku langsung mengayunkan golok kearah korban hingga mengenai kaki dan punggung, selanjutnya teman korban mencoba melerai hingga pelaku dapat diamankan hingga Bhabinkamtibmas Desa Sukamekar Aiptu Indra mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti beserta pelaku.

Menurut keterangan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Surya,SE,M,SI melalui Panit 1 Reskrim Iptu Hendra Gunawan,SH menerangkan kepada Guetilang.com bahwa Pelaku Aldi Aldiansyah sudah diamankan warga bersama Bhabinkamtibmas , dan selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku Aldi kini ditahan di Polsek Sukaraja dalam perkara penganiayaan dengan barang bukti 1 bilah golok beserta hasil visum dari RS Hermina.

Kini pelaku Aldi Aldiansyah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mendekam disel Polsek Sukaraja selama 20 hari kedepan.tutupnya.