Polres Bogor Selidiki Kasus Dugaan Oknum Kades Selawangi Yang Serobot Lahan Petani

Polres Bogor Selidiki Kasus Dugaan Oknum Kades  Selawangi Yang Serobot Lahan Petani
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara saat menerima laporan pengaduan penyerobotan lahan Petani.(Foto: Hms Polres Bogor)

Guetilang.com, Bogor - Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengaku telah menerima kasus penyerobotan lahan milik petani, yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Kamis (10/04/2025).

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, laporan petani yang diserobot lahan garapan diwilayah Desa Selawangi seluas 1,6 hektar sudah diterima.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara saat ditemui awak media menjelaskan, nasib pilu dialami seorang petani penggarap bernama Ujang di Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

"Pasalnya lahan garapan seluas 1,6 hektar yang digarapnya sejak tahun 2002 diduga diserobot kepala desa setempat dan dijual ke pihak lain, tanpa memberikan ganti untung," ungkap Teguh.

"Ujang, dengan dukungan seluruh anggota keluarganya hingga saat ini berjuang untuk mendapatkan haknya kembali dengan melaporkan kasus penyerobotan dan perusakan tanaman serta pohon ke pihak kami dengan  didampingi tim kuasa hukum dari kantor hukum Hendra Octaviandi and Partners, untuk selanjutnya akan kita proses laporan tersebut," tandas Teguh mengakhiri.(DB)