Ditreskrimum Polda Jabar Amankan Oknum Dokter Yang Rudapaksa Keluarga Pasien

Ditreskrimum Polda Jabar Amankan Oknum Dokter Yang Rudapaksa Keluarga Pasien
Polda Jabar saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan oknum dokter yang melakukan Rudapaksa kepada salah satu keluarga pasien.(Foto: Hms Polda Jabar)
Ditreskrimum Polda Jabar Amankan Oknum Dokter Yang Rudapaksa Keluarga Pasien

Guetilang.com, Kota Bandung - Ditreskrimum Polda Jabar Mengamankan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang menjadi tersangka pemerkosa keluarga pasien, Kamis (10/04/2025).

Temuan itu berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokter PPDS berinisial PAP (31) tersebut, pelaku merupakan seorang dokter residen anestesi yang diduga memerkosa korban berinisial FH (21) di salah satu ruangan baru yang belum digunakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Hensdra saat memberikan keterangan pers menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis, Pelaku meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya di gedung MCHC RSHS Bandung.

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan pelaku," ujar Kombes Hendra.

"Saat ini sampel tersebut telah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya," lanjutnya .

Saat akan ditangkap, pelaku mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan. atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan terancam 12 tahun penjara.(DB)