Polisi Amankan Pelaku Pembuangan Bayi di Sumedang Kurang Dari 24 Jam

Polisi Amankan Pelaku Pembuangan Bayi di Sumedang Kurang Dari 24 Jam
Terduga pelaku Pembuangan bayi di Sumedang,saat diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Sumedang.(Foto: Hms Polres Sumedang)

Guetilang.com, Sumedang - Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi yang ditemukan dalam kardus di kebun Dusun Sembir, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh warga yang sedang memperbaiki saluran air di lokasi tersebut pada Sabtu (4/1/2025) malam sekitar pukul 18.54 WIB.

Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengungkapkan bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri.

"Jajaran Resmob Satreskrim Polres Sumedang telah menangkap terduga pelaku tadi sekitar pukul 15.00, dan pelaku merupakan adalah ibu kandungnya sendiri," ungkap Awang Munggardijaya.

"Lokasi penangkapannya tak jauh dari kebun, sekitar 3 kilometer dari lokasi si anak dibuang, Saat ini, kondisi bayi yang ditemukan masih memiliki ari-ari dalam keadaan sehat dan normal, namun masih memerlukan perawatan intensif di RSUD Umar Wirahadikusumah, Sumedang, pungkas AKP Awang.(DB)